SIBERMEDIA.NET,PRINGSEWU, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Gebrak Sewu Digital: Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Pringsewu Digital di Balroom Hotel Urban Style, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak sekaligus mendorong transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah. Peserta yang hadir juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah undian, seperti kulkas, televisi, telepon genggam, dan doorprize lainnya.
Acara tersebut dihadiri Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung, pimpinan perbankan di Pringsewu, serta para camat, lurah, dan kepala pekon se-Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Riyanto menegaskan bahwa Kabupaten Pringsewu memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak berbasis digital.
Menurut dia, kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan pajak daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Saat ini, kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai sekitar 14 persen, yang menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi cerminan kemandirian daerah yang harus kita perjuangkan bersama,” kata dia.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong melakukan langkah konkret melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan sistem digital, ser
ta peningkatan pengawasan.
Riyanto juga mengapresiasi kinerja Bapenda Pringsewu yang berhasil melampaui target pendapatan tahun 2025 hingga 112 persen atau lebih dari Rp 62 miliar. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pun mencapai 105 persen dari target Rp 13 miliar.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sementara itu, Bapenda Pringsewu terus mengembangkan berbagai inovasi digital, mulai dari aplikasi e-Pajak Pringsewu (2021), sistem pembayaran QRIS BALAPAN (2022), aplikasi BLANKON (2023), e-Retribusi (2024), hingga PBB Mobile Payment (2025).
Berkat inovasi tersebut, Kabupaten Pringsewu berhasil masuk delapan besar dari 164 pemerintah daerah se-Sumatera dalam ajang Championship P2DD yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sekaligus mendorong optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah.
Ke depan, pengelolaan pajak daerah diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan transparan seiring penguatan sistem digital yang terus dikembangkan. (*)










