SIBERMEDIA. NET, SEMARANG – PT Perkebunan Nusantara I bersama Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) telah menyelesaikan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026-2027.
Perundingan yang berlangsung di Semarang melalui beberapa sesi diskusi konstruktif itu berjalan dengan Sukses dengan menghasilkan suatu kesepakatan yang sama – sama bersinergi, sejalan, selaras, dengan tetap mengedepankan tujuan Perusahaan dan Motto SPBUN yakni “Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera”
Kegiatan perundingan yang dilaksanakan tanggal 9 – 12 Desember 2025 dihadiri lengkap oleh tim perunding dari SPBUN PTPN I dan Manajemen.
Selain itu turut hadir juga pada saat pembukaan acara perundingan yaitu Direktur SDM dan Teknologi Informasi – Siwi Peni, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko – Doni P. Gandamihardja, Direktur Hubungan Kelembagaan – Tio Handoko, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) – Asmanudin Sinaga, Sekretaris Jenderal FSBUN – Galif Fasisal Riza, Ketua Umum SPBUN PTPN I – Armansyah, dan Sekretaris Jenderal SPBUN PTPN I – Yohanes P. Siagian.
Serangkaian agenda sidang perundingan yang berlangsung penuh dinamika tersebut dipimpin oleh Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7 yang dipilih oleh forum.
Tuhu mengatakan, “PKB yang telah disetujui akan segera disahkan untuk kemudian menjadi landasan, baik oleh manajemen PTPN I maupun SPBUN dalam memutuskan Ketentuan Perusahaan terutama yang terkait hubungan industrial.
Ia menyebut, perundingan ini merupakan Sejarah bagi PTPN I pasca penggabungan, dan keberhasilan perundingan ini menjadi landasan kuat bagi PTPN I untuk mempertahankan kinerja prima dengan memperhatikan hak-hak normatif bagi seluruh karyawan perusahaan.”
Direktur SDM dan TI – Siwi Peni menyampaikan “PKB ini merupakan instrumen penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kompetitif. Kami memastikan adanya dukungan penuh terhadap peningkatan kompetensi, kesehatan, dan penggunaan teknologi bagi pekerja.
Peningkatan kualitas SDM adalah kunci, dan PKB ini menegaskan bahwa pekerja adalah aset strategis utama dalam transformasi PTPN I.”
Mencermati poin-poin krusial dalam PKB 2026, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPN I Doni P. Gandamihardja menyebut PKB telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan finansial perusahaan.
“Dari sisi keuangan, kami memastikan bahwa semua poin yang disepakati dalam PKB 2026-2027 ini terukur dan berkelanjutan, sejalan dengan strategi bisnis dan kemampuan finansial perusahaan. Peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan beriringan dengan kinerja perusahaan yang solid, dan PKB ini adalah jembatan untuk mencapai keduanya,” jelas Doni P. Gandamihardja
Ketua Umum SPBUN PTPN I – Armansyah, menambahkan “Seluruh tim perunding ini, baik dari manajemen ataupun dari unsur SPBUN PTPN I sangat mengedepankan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dengan tidak mengenyampingkan kondisi dan kemampuan perusahaan. Semua yang berperan dalam perundingan ini ingin membawa perusahaan ini tumbuh kembang berkelanjutan.
Dengan rampungnya perundingan ini, kedua belah pihak akan segera melanjutkan proses penandatanganan resmi dan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh karyawan di lingkungan PTPN I sebagai wujud pemberlakuan PKB periode 2026 – 2027.






