SIBERMEDIA. NET, Lampung Utara – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota AIPTU Ermawi bersama tim.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Kantor BPBD Lampung Utara yang beralamat di Jalan Ahmad Rifai No. 02, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku sebelumnya merupakan DPO dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kotabumi Kota dengan diantar pihak keluarga serta bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,” ujar IPTU Herawati. Seenin (23/2/26).
Dalam perkara tersebut, pelapor atas nama Lucia Suwarni (66), warga Kotabumi, melaporkan dugaan pencurian sejumlah tiang besi tenda milik Kantor BPBD Lampung Utara.
Modus operandi pelaku, lanjut Herawati, dengan memasuki area gudang penyimpanan barang inventaris kantor dan mengeluarkan beberapa batang tiang besi tenda. Aksi tersebut sempat diketahui oleh pelapor yang kemudian menegur para pelaku. Sebagian barang sempat dipindahkan ke luar gudang sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/116/XII/2025/SPKT/Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 14 Desember 2025, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama AN (40), warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh batang besi tiang dan satu jaket levis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Herawati.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna proses hukum lebih lanjut.(*)










