https://sibermedia.net/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-24-at-13.49.51.jpeg

UM Metro Serahkan SK Dosen Kontrak, Perkuat Tata Kelola SDM dan Mutu Akademik

SIBERMEDIA. NET, METRO – Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas akademik melalui kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dosen Kontrak di lingkungan UM Metro, Jumat (23/1/2026).

Penyerahan SK tersebut meliputi pengangkatan sejumlah dosen kontrak pada beberapa program studi, yakni:

Fifin Dwi Pratiwi, M.Pd., sebagai Dosen Kontrak Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling

Dr. Eko Ari Wijayanto, M.Pd., sebagai Dosen Kontrak Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi

Ganang Fandrian, S.Ft., Ftr., M.Or., sebagai Dosen Kontrak Program Studi S1 Fisioterapi

Azwar Na’im, S.Ftr., Ftr., M.K.M., sebagai Dosen Kontrak Program Studi S1 Fisioterapi

Muhammad Faris Nuurudin, S.Ftr., Ftr., M.K.M., AIKO, sebagai Dosen Kontrak Program Studi D3 Fisioterapi

Rektor UM Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan dosen kontrak dilakukan melalui kontrak langsung dengan universitas, bukan dengan masing-masing program studi.

Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola SDM yang lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.

“Para dosen kontrak ini merupakan dosen Universitas Muhammadiyah Metro. Penugasan dan penempatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan institusi, tanpa mengesampingkan kompetensi dan minat dosen yang bersangkutan,” ujar Rektor.

Lebih lanjut, Rektor juga memaparkan arah pengembangan akademik UM Metro ke depan, khususnya pada Program Studi Fisioterapi. Salah satu fokus pengembangan adalah rencana pembukaan Program Profesi Fisioterapi sebagai bentuk pemenuhan regulasi dan peningkatan mutu layanan pendidikan.

Selain itu, universitas juga tengah mempersiapkan pengembangan program lanjutan hingga jenjang pascasarjana.

Menurut Rektor, status dosen kontrak merupakan tahap awal dalam proses evaluasi kinerja. Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar pengusulan dosen kontrak untuk beralih menjadi dosen tetap, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di UM Metro.

Sementara itu, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UM Metro, Dr. Mukhtar Hadi, M.Si., menekankan bahwa integritas dan kompetensi harus menjadi fondasi utama bagi dosen kontrak yang baru bergabung.

“Integritas yang berlandaskan nilai-nilai Islam adalah hal yang paling utama. Di samping itu, dosen dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, karena tugas dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga meneliti dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa status dosen kontrak merupakan bagian dari proses penilaian komitmen dan kinerja yang akan menjadi pertimbangan dalam peningkatan status kepegawaian di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, UM Metro berharap para dosen kontrak dapat segera beradaptasi dengan lingkungan akademik, berkontribusi aktif dalam pengembangan institusi, serta mendukung terwujudnya UM Metro sebagai universitas yang profesional, modern, dan mencerahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *