SIBERMEDIA. NET, Bandar Lampung (Unila) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., resmi menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Senin (5/1/2026).
Penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menyelaraskan tata kelola dan arah pengembangan perguruan tinggi di Indonesia, sebagai kontribusi nyata menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari berbagai wilayah, serta disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Kontrak kinerja disusun dengan pendekatan yang menyesuaikan karakteristik masing-masing perguruan tinggi, baik PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Umum, PTN Satuan Kerja, maupun PTS. Skema ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan pendidikan tinggi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang terukur.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kontrak kinerja tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk memastikan perguruan tinggi memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
“Setiap perguruan tinggi memiliki peran penting untuk melahirkan inovasi, mendorong kemajuan industri, serta memperkuat hilirisasi riset. Jika bergerak bersama, kita dapat membangun orkestrasi nasional yang saling melengkapi dan memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia di perguruan tinggi secara konsisten dan berintegritas, guna menghasilkan lulusan unggul, riset berkualitas, serta inovasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen melalui penguatan ekosistem riset dan pemberian insentif penelitian, sehingga peran dosen sebagai penggerak utama pengembangan talenta bangsa dapat berjalan optimal.
Bagi Universitas Lampung, penandatanganan kontrak kinerja ini sejalan dengan penerapan Kurikulum Berdampak yang telah diimplementasikan. Kurikulum tersebut mengusung pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dengan menitikberatkan pada capaian pembelajaran lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, industri, dan masyarakat.
Unila juga mengembangkan sembilan mata kuliah pengayaan lintas disiplin untuk mendukung Program Kampus Berdampak. Mata kuliah ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan berbagai kompetensi strategis, seperti kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, kemampuan riset, serta kepekaan sosial.
Melalui Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, Unila menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, memperkuat riset dan inovasi yang aplikatif, serta menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi.
Sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi kurikulum berdampak di tingkat universitas diharapkan dapat memperkuat peran strategis Unila dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.










