https://sibermedia.net/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-24-at-13.49.51.jpeg

Pemkab Lampung Tengah Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 362 Nelayan Rentan

SIBERMEDIA.NET,Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja informal.Jumat, 14 November 2025,

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 362 nelayan rentan dalam sebuah acara yang digelar di Balai Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Ardito didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan.

Para nelayan yang menerima kartu merupakan pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan dan termasuk dalam kategori rentan.

Bupati Ardito menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja sektor informal merupakan prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, nelayan menghadapi risiko kerja yang cukup tinggi sehingga membutuhkan jaminan sosial untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Tahun ini, pemerintah daerah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 362 nelayan selama satu tahun melalui program JKK dan JKM. Kami ingin memastikan mereka bekerja dengan perlindungan yang memadai,” ujar Ardito dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan nelayan sangat penting bagi perekonomian daerah, sehingga pemberian jaminan sosial menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kerentanan ekonomi bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan, mengapresiasi dukungan Pemkab terhadap perluasan perlindungan bagi pekerja rentan. Ia menilai kebijakan tersebut membawa dampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Dengan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan kini memperoleh perlindungan saat bekerja, termasuk ketika berada dalam perjalanan menuju atau pulang dari lokasi kerja. Manfaat ini sangat berarti bagi mereka,” ujar Indra.

Ia juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung pemerintah daerah memperluas program serupa ke sektor informal lainnya seperti petani, buruh harian, dan pekerja mandiri.

Acara penyerahan kartu berjalan sederhana namun penuh antusiasme.

Para nelayan mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya memperoleh perlindungan yang sebelumnya belum pernah mereka rasakan.

Melalui program ini, Pemkab Lampung Tengah berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Ardito menegaskan bahwa program perlindungan sosial tersebut akan terus ditingkatkan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *